DESA SARWADADI
GAMBARAN
UMUM
A. DATA
WILAYAH
|
||||
Geografis.
|
||||
Luas Wilayah
|
:
|
Sawah
|
:
|
105,7 Ha
|
Darat
|
:
|
106,3 Ha
|
||
Jumlah
|
:
|
212 Ha
|
||
Dengan rincian
|
Sawah Irigasi
|
:
|
312.000 m2
|
|
Irigasi setengah teknis
|
:
|
1.183.000 m2
|
||
Irigasi sederhana
|
:
|
260.000 m2
|
Jalan
|
:
|
40.000 m2
|
||
Pemukiman
|
:
|
620.000 m2
|
||
Pekuburan
|
:
|
100.000 m2
|
Tegalan
|
:
|
240.000 m2
|
||
Kas Desa
|
:
|
545.000 m2
|
Batas-batas Desa sebagai berikut
|
:
|
|
Sebelah Utara
|
:
|
Desa Cirebon Girang dan Desa Kerandon
|
Sebelah Timur
|
:
|
Desa Sampiran blok plaosan
|
Sebelah Selatan
|
:
|
Desa Tarikolot Kabupaten Kuningan
|
Sebelah Barat
|
:
|
Desa Kubang
|
B.DATA PENDUDUK
|
||||
a
|
Jumlah Penduduk
|
Laki-laki
|
1332 orang
|
|
Perempuan
|
1174 orang
|
|||
Jumlah
|
2506 Orang
|
|||
b
|
Kepala
Keluarga
|
Laki - laki
|
620 orang
|
|
Perempuan
|
106 orang
|
|||
jumlah
|
726 orang
|
|||
c
|
Hak pilih
|
Laki – laki
|
946 orang
|
|
perempuan
|
819 orang
|
|||
jumlah
|
1765 orang
|
|||
d
|
Kartu tanda penduduk
|
|||
Yang telah membuat KTP
|
Laki laki
|
988 orang
|
||
Perempuan
|
780 orang
|
|||
jumlah
|
1768 orang
|
|||
e
|
Kartu tanda penduduk
|
|||
Yang belum membuat KTP
|
Laki laki
|
49 orang
|
||
Perempuan
|
54 orang
|
|||
jumlah
|
103 orang
|
|||
f
|
Perkembangan penduduk
|
|||
Lahir
|
Laki laki
|
15 orang
|
||
Perempuan
|
16 orang
|
|||
jumlah
|
31 orang
|
|||
Meninggal
|
Laki laki
|
10 orang
|
||
perempuan
|
6 orang
|
|||
jumlah
|
16 orang
|
|||
Pindah
|
Laki laki
|
17 orang
|
||
Perempuan
|
6 orang
|
|||
jumlah
|
23 orang
|
|||
Datang
|
Laki laki
|
9 orang
|
||
Perempuan
|
5 orang
|
|||
jumlah
|
14 orang
|
C. DATA
EKONOMI
Perekonomian masyarakat Desa Sarwadadi
sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai buruh tani dan buruh
bangunan, disamping masih terdapat penduduk yang mempunyai mata pencaharian
lainnya. Adapun secara rincian dapat kami uraikan sebagai berikut :
NO
|
JENIS PEKERJAAN
|
JUMLAH
|
KETERANGAN
|
1.
|
Petani
|
124
|
|
2.
|
Buruh Tani
|
300
|
|
3.
|
Buruh
|
678
|
|
4.
|
Pegawai Negeri Sipil
|
11
|
|
5.
|
Pengrajin Industri Rumah Tangga
|
8
|
|
6.
|
Pedagang
|
110
|
|
7.
|
Peternak
|
1
|
|
8.
|
Montir/jasa bengkel
|
7
|
|
9.
|
Bidan Desa / Bidan Swasta
|
1
|
|
10.
|
Karyawan Perusahaan Swasta
|
53
|
|
11.
|
Karyawan Perusahaan Pemerintah
|
-
|
|
12.
|
Polri
|
2
|
|
13.
|
TNI
|
-
|
|
14.
|
Petukangan
|
61
|
|
15.
|
Guru Swasta
|
4
|
|
16.
|
Pensiunan
|
10
|
|
17.
|
Wiraswasta
|
150
|
Tabel
4 : Kondisi Fasilitas Umum di Desa Sarwadadi
NO
|
JENIS
FASILITAS
|
NAMA
FASILITAS
|
JUMLAH
(Buah/Unit)
|
||||||||||
1.
|
Tempat Ibadah
|
- Mesjid
|
1
|
||||||||||
- Mushola
|
16
|
||||||||||||
- Kuil
|
-
|
||||||||||||
- Gereja
|
-
|
||||||||||||
- Vihara
|
-
|
||||||||||||
2.
|
Pendidikan
|
Jenis Sekolah
|
Unit
|
Siswa
|
Guru
|
TU
|
Caraka
|
||||||
- PAUD
|
1
|
23
|
2
|
||||||||||
- Taman Kanak-Kanak
|
1
|
13
|
2
|
||||||||||
- SD (Sekolah Dasar)
|
1
|
255
|
10
|
||||||||||
- SLTP
|
|||||||||||||
- SLTA
|
|||||||||||||
3.
|
Kesehatan
|
||||||||||||
Puskesmas
|
Buah
|
||||||||||||
- Posyandu
|
4 Buah
|
||||||||||||
Bidan Desa
|
1 orang
|
||||||||||||
Dukun Bayi
|
4 orang
|
||||||||||||
4.
|
Pemerintahan
|
- Kantor Kuwu
|
1
|
||||||||||
- Kantor Lembaga
|
1
|
||||||||||||
5.
|
Sarana lainnya
|
Madrasah
Ibtidaiyah
|
1 unit
|
||||||||||
- TK Swasta
|
1unit
|
||||||||||||
- Gedung TK TPA
|
1 unit
|
||||||||||||
- Lapangan Volly Ball
|
1 unit ( Tidak terawat )
|
||||||||||||
- Lapangan Sepak Bola
|
1 unit ( Tidak terawat )
|
||||||||||||
Lapangan Tenis
|
2 unit terawat dan 1 tidak terawat
|
||||||||||||
Dari Tabel diatas menunjukkan bahwa fasilitas yang ada di Desa Sarwadadi masih
kurang misalnya belum ada Lapangan Tenis meja, Lapangan Volly Ball yang tidak
terawat, Lapangan sepak bola juga tidak terawat dan tidak layak pakai serta
gedung Madrasah Ibtidaiyah tidak terawat dan mebeler sebagai penunjang kegiatan
belum ada, padahal semua yang diuraikan tersebut diatas sangat dibutuhkan guna
menunjang kegiatan kemasyarakatan.
D. DATA
PENDIDIKAN
Sarana Pendidikan dalam rangka
mensukseskan Program Wajib Belajar 9 tahun dan Lanjutan Sekolah Menengah Yang
tersedia sebagai berikut :
Penduduk yang masih mengikuti jenjang
pendidikan maupun yang telah tamat belajar, dapat kami uraikan sebagai berikut
:
·
Tamat
SD : 29
Orang
·
Tamat
SMP : 25 Orang
·
Tamat
SMA : 12 Orang
·
Tamat
Perguruan Tinggi : 7 Orang
F. DATA
PEMERINTAH DESA
1. Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Pemerintahan
mengacu kepada Perda Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Perangkat Desa, dan Peraturan
Desa Sarwadadi Nomor 05 Tahun 2007 Tentang Organisasi Tata Kerja Pemerintahan
Desa, yaitu terdiri dari :
a. Unsur Organisasi Pemerintah Desa terdiri dari
:
a.1. Pimpinan
adalah Kepala Desa / Kuwu
a.2. Pembantu
Pimpinan adalah Perangkat Desa
b. Susunan Organisasi Pemerintahan Desa, terdiri
dari :
b.1. Kepala
Desa / Kuwu : 1 (
Satu ) Orang
b.2. Perangkat
Desa, terdiri dari :
- Sekretaris Desa : 1 (
Satu ) Orang
- Unsur Sekretaris Desa :
2 ( Dua ) Orang
- Unsur Pelaksana Teknis Lapangan : 3 ( tiga ) Orang
- Unsur Kewiilayahan : 2 (
Dua ) Orang
c.
Data Personil susunan Organisasi Pemerintahan Desa sebagai berikut :
1. Kuwu/PJ. Kuwu :
Ahmad Jahid
Tugas
dan kewewenangnya adalah menyelenggarakan urusan Pemerintahan, Pembangunan dan
kemasyarakatan yang menjadi kewenanganya, menyelenggarakan tugas umum
Pemerintahan dan melaksanakan tugas pembantuan.Dan sebagainya.
1. Sekretaris Desa : Ucup Sucipto
ü
Sebagian
tugas dan wewenangnya adalah menjalankan administrasi Pemerintahan, Pembangunan
dan kemasyarakatan didesa serta memberikan pelayanan teknis administrasi kepada
seluruh satuan Organisasi Pemerintah Desa. Dan lain sebagainya.
2. Kaur Keuangan/Staf Administrasi :
Nurcipto
ü
Sebagian
dan tugasnya adalah melakukan pengelolaan administrasi keuangan desa yang
meliputi penyusunan anggaran, pembukuan, pertanggungjawaban keuangan desa dan
laporan realisasi keuangan serta membantu pemungutan dan penyetoran PBB kepada
Pemerintah. Dan lain sebagainya.
3. Kaur Umum : Tono
ü
Tugas
dan sebagian wewenangnya adalah pengumpulan administrasi kepegawaian,
penyelenggaraan rapat- rapat, tata usaha desa, surat menyurat, kearsipan,
penyajian data dan kepustakaan serta dokumentasi. Dan lain sebagainya.
4. Kaur Pemerintahan : Oot Surmiati
ü
Sebagian
tugas dan wewenangnya adalah penyusunan rencana kegiatan, menjabarkan,
koordinator, pengumpulan perintah Kepala Desa serta mendistribusikan tugas
tersebut pada masyarakat. Dan lain sebagainya.
5. Kaur Ekbang : Ahmad Jahid
ü
Sebagian
tugas dan wewenangnya adalah Koordinator pelaksanaan tugas dalam unit kerja,
antar unit kerja dengan lembaga kemasyarakatan (LPMD) yang terkait baik secara
Formal ataupun informal guna memperoleh kesatuan pendapat dalam hal bidang
ekonomi Pembangunan. Dan lain sebagainya.
6. Kaur Kesra : Ahmad Juanta
ü
Sebagian
tugasnya adalah mengumpulkan, mengolah, meng Evaluasi dan pelaporan data
dibidang perekonomian dan pembangunan yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat
serta mengadakan pembinaan keagamaan, kesehatan, keluarga berencana dan
pendidikan masyarakat.
7. Kepala Dusun I : Supriatna
ü
Sebagian
tugas dan wewenangnya adalah sebagai unsur wilayah yang membantu pelaksanaan
tugas Kepala Desa yang meliputi Wilayah Rt 01 Sampai Rt 05. Dan Lain sebagainya
yang ditugaskan langsung oleh Kuwu..
8. Kepala Dusun III : Abdullah
ü
Sebagian
tugas dan wewenangnya adalah sebagai unsur wilayah yang membantu pelaksanaan
tugas Kepala Desa yang meliputi Wilayah Rt 06 Sampai Rt 10. Dan Lain sebagainya
yang ditugaskan langsung oleh Kuwu.
2. Tugas Wewenang dan Hak Kuwu
Kuwu mempunyai tugas memimpin
penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Dalam melaksanakan tugas Kuwu
mempunyai wewenang :
1. Memimpin
penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama
BPD;
2. Mengajukan
Rancana Peraturan Desa;
3. Menetapkan
Peraturan Desa yang telah mendapat persetujuan bersama BPD;
4. Menyusun
dan mengajukan rancangan Peraturan Desa mengenai APB Desa untuk dibahas dan
ditetapkan bersama BPD;
5. Membina
kehidupan mayarakat Desa
6. Membina
perekonomian Desa
7. Mengkoordinasikan
pembangunan Desa secara partisipatif
8. Mewakili
desanya didalam dan diluar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk
mewakilinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan
9. Melaksanakan
wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Kuwu
berhak :
1. mendapat
penghasilan dan / atau tunjangan lainnya sesuai dengan kemampuan
keuangan
desa.
2. memohon
bantuan hukum
3. Unsur sekretariat
Unsur secretariat dipimpin oleh seorang sekretaris desa
yang mempunyai tugas membantu dan bertanggung jawab kepada Kuwu dibidang
pembinaan dan pelayanan teknis administrasi terdiri atas
1. Membantu kegiatan tugas-tugas Kuwu dibidang
pembinaan dan pelayanan teknis administrasi
2.
Memimpin semua kegiatan administrasi desa
3.
Mempersiapkan dan mencatat hasil rapat
4.
Melaksanakan urusan administrasi keuangan
5.
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kuwu
6.
Bertanggung jawab kepada Kuwu
Dalam
melaksanakan tugasnya sekretaris desa dapat dibantu oleh unsur pelaksana yang
terdiri atas :
1.
Urusan Umum, membantu dalam bidang administrasi
2.
Urusan Keuangan, membantu dalam bidang Keuangan
4. Unsur Pelakana teknis lapangan
Unsur pelaksana teknis lapangan mempunyai tugas membantu kuwu
di bidang teknis operasional dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh
kuwu serta berada dibawah dan bertanggung jawab kepada kuwu.
5. Unsur Kewilayahan
Unsur Kewilayahan mempunyai tugas di Dusun, yang membantu
kuwu pada dusun di bidang pemerintahan , pembangunan dan kmasyarakatan, serta
berada dan dibawah dan bertanggung jawab kepada kuwu.
6. Berdasarkan
SK Bupati No 141.1/Kep.44 –BPMPD/2012
Penjabat Kuwu Sarwadadi tahun 2013 bernama Ahmad Jahid dengan
mendapat hak bengkok setengah dari bengkok Kuwu = 3 Ha dan sisa bengkok Kuwu =
3 Ha telah di sewakan ke masyarakat dan di gunakan untk kepentingan desa antara
lain :
No
|
Uraian
|
Penerimaan
|
Pengeluaran
|
Saldo
|
1
|
Telah terima Hasil Lelangan Sewa Tanah Titisara
yang di masukan ke anggaran APBDesa Desa Sarwadadi tahun anggaran 2013
|
7.000.000,-
|
7.000.000,-
|
|
2
|
Dibayarkan untuk Belanja alat Tulis Kantor
|
500.000,-
|
6.500.000,-
|
|
3
|
Dibayarkan untuk Belanja Peralatan Listrik, Lampu
Dll
|
500.000,-
|
6.000.000,-
|
|
4
|
Dibayarkan Biaya Belanja Pemerliharaan Peralatan
Kantor (Pembelian Mainboard Computer)
|
500.000,-
|
5.000.000,-
|
|
5
|
Dibayarkan untuk Belanja Pembelian alat – alat
material untuk Penambahan Biaya Rehab Kantor Kuwu Sarwadadi dan Pembuatan
Tembok Samping Kiri Desa Sarwadadi
|
3.500.000,-
|
1.500.000,-
|
|
6
|
Dibayarkan untuk Biaya Ongkos Tukang dan Laden
|
1.500.000,-
|
0
|
|
Jumlah
|
7.000.000,-
|
7.000.000,-
|
0
|
|
F. DATA STRUKTUR PERSONIL BPD DAN LEMBAGA – LEMBAGA
DESA
Data dan struktur Organisasi BPD dan Lembaga - lembaga Desa (Terlampir)
BAB III
PELAKSANAAN
PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA TAHUN 2013
A. BIDANG
PEMERINTAHAN
a.Tugas PJ Kuwu
dibidang Pemerintahan Desa yang telah dilaksanakan pada tahun 2013, diantaranya
sebagai berikut :
1. Menyelanggarakan administrasi
pemerintahan dan melaksanakan
evaluasi kegiatan
administrasi pemerintahan Desa secara
rutin setiap bulan dan mengadakan
koordinasi dengan segenap perangkat desa, lembaga desa untuk menyelesaikan
segala permasalahan yang menyangkut administrasi pemerintahan desa dan teknis
pelaksanaannya antara lain
- Menyelesaikan
pembagian rasta bersama Lembaga Rt dan Rw bersama BPD
- Mengevaluasi
Administrasi setiap perangkat terutama di bidang laporan administrasi keuangan,
kependudukan dan lain sebagainya
- Memantau
dan mengevaluasi administrasi jalanya pembangunan fisik yang dilakukan oleh
lembaga LPMD
2. Melakukan
koordinasi dengan tingkat Kecamatan dan Dinas / Intansi terkait lainnya yang
berhubungan dengan penyelenggaraan Pemerintah Desa dan berkonsultasi dengan
pihak kecamatan apabila ada hal-hal yang sekiranya menyangkut penyelenggaraan
Pemerintahan Desa.
3. Pelaksanaan
pelayanan administrasi dibidang pertanahan, pembuatan akte jual-beli, akte
hibah, akte waris, dan pembuatan segel desa dengan rincian sebagai berikut
- Jumlah
Akte Jual Beli : 10 Buah
- Jumlah
Akte Hibah : 5 Buah
- Jumlah
Akte Waris : 5 Buah
- Jumlah
Segel Desa : 6 Buah
4. Melaksanakan
kegiatan ketentraman dan ketertiban masyarakat diantaranya tiap-tiap RW, dalam
wilayah Desa Sarwadadi melaksanakan siskamling dan untuk tiap Desa telah
dibentuk Satgas Linmas.
5. Melaksanakan
kegiatan penagihan PBB Tahun 2013, menunjuk perangkat Desa sebagai koordinator
dan kolektor PBB yang bertugas melaksanakan penagihan langsung kepada
masyarakat wajib pajak keuangan PBB Tahun 2013 mencapai 80 % dengan rincian
- Target
PBB Tahun 2013 = Rp. 26.485.615,-
- Realisasi
PBB Tahun 2013 = Rp.
.-
NO
|
NAMA KOLEKTOR
|
TARGET PBB
|
ALAMAT
|
JUMLAH SETORAN YANG SUDAH MASUK
|
SISA SETORAN
|
KETERANGAN
|
1
|
OOT SURMIYATI
|
5.540.394
|
Rt 05 dan Rt 07
|
5.075.019
|
465.375
|
Di masyarakat
|
2
|
AHMAD JUANTA
|
3.991.884
|
Rt 03 dan Rt 04
|
3.460.964
|
530.920
|
Di masyarakat
|
3
|
NURCIPTO
|
2.275.300
|
Rt 08 dan Rt 10
|
2.275.300
|
Lunas
|
Lunas
|
4
|
TONO
|
2.637.000
|
Luar Desa
|
2.200.000,-
|
437.000
|
Di masyarakat
|
5
|
ABDULLAH
|
5.035.932
|
Rt 06 dan Rt 09
|
4.372.000
|
663.932
|
Di masyarakat
|
6
|
SUPRIATNA
|
4.447.388
|
Rt 01 dan Rt 02
|
4.193.391
|
253.997
|
Di masyarakat
|
Hambatan
tidak tercaainya target dikarenakan ada kemacetan antara lain :
- Masih
adanya kemacetan pembayaran di masyarakat
b.
Kesekretariatan
Tugas
Sekretaris yang dibantu oleh Urusan
Administrasi dan Urusan Keuangan serta Urusan Lainnya.
Yang
melaksanakan kegiatan teknis dapat kami uraikan sebagai berikut :
1. Melaksanakan
kegiatan administrasi surat menyurat dan tata kesiapan desa dimana pada tahun
2013 telah tercatat sebanyak :
- Surat masuk : 116
lembar / surat
- Surat keluar :
321 lembar / surat
Prosedur pelayanan surat
keterangan tersebut diatas melalui surat pengantar dari RT / RW setempat.
2. Menyelesaikan
administrasi laporan keuangan desa seperti :
- Membuat dan menyusun laporan perubahan
dan perhitungan APBDes
- Membuat laporan dan pertanggung jawaban
keuangan ADD
3. Melaksanakan urusan umum, inventarisasi
peralatan dan perlengkapan Kantor Desa.
4. Mengikuti Diklat Kearsipan dan pelatihan
teknis dan penyusunan Peraturan Desa serta tata
administrasi
Pemerintah Desa.
B.
BIDANG PEMBANGUNAN
Pembangunan yang telah dilaksanakan
pada tahun 2013
NO
|
Uraian Singkat Pembangunan
|
Lokasi
|
Waktu Pelaksanaan
|
Pelaksana
|
Jumlah
Anggaran
|
Sumber Dana
|
Keterangan
|
Pemapasan depan tembok Kantor Kuwu Sarwadadi
|
Kantor Kuwu
|
Februari – Maret
|
Pemerintah Desa
|
6.000.000,-
|
Titisara
|
||
Perehaban pemeluran gang – gang
|
Rt 01 dan 10
|
april
|
pokmas
|
60.000.000,-
|
APBDProv
|
||
Rehab Kantor Kuwu Sarwadadi
|
Kantor Kuwu
|
april
|
Pokmas
|
40.000.000,-
|
APBDProv
|
||
Penyenderan Jalan Setu
|
Blok Setu
|
Agustus
|
LPMD
|
8.000.000,-
|
ADD
|
LPMD
|
|
Penyenderan Jalan Sarwadadi – Cirebon girang
|
Jl. Cir - gir
|
September - Nopember
|
TPK - PNPM
|
250.000.000,-
|
PNPM
|
PNPM
|
|
Pelebaran dan Pembangunan Tembok jalan setu
|
Blok Setu
|
September
|
LPMD
|
16.000.000,-
|
ADD
|
LPMD
|
|
Pengaspalan jalan kematian
|
Jalan kematian
|
september
|
rekanan
|
60.000.000,-
|
APBD
|
Ciptakarya
|
|
Penyenderan TPT Jalan Pemuda
|
JL. Pemuda
|
Nopember
|
OMS
|
50.000.000,-
|
PPIP
|
PPIP
|
|
Penyenderan TPT Jalan Harapan I
|
JL. Harapan
|
Nopember
|
OMS
|
50.000.000,-
|
PPIP
|
PPIP
|
|
Pembangunan Rabat Beton
|
Blok Cidadali
|
Nopember
|
OMS
|
75.000.000,-
|
PPIP
|
PPIP
|
|
Pembangunan Rabat Beton
|
Blok Lolompong
|
Nopember
|
OMS
|
75.000.000,-
|
PPIP
|
PPIP
|
|
Pengeboran titik mata air bersih
|
Blok embung
|
Nopember
|
Rekanan
|
250.000.000,-
|
APBD
|
PSDAP
|
|
Pelebaran Jembatan setu
|
Blok setu
|
November
|
LPMD
|
17.500.000,-
|
ADD
|
LPMD
|
|
a. Melaksanakan
Bantuan Program ADD tahun 2013 dengan bantuan sebesar Rp. 133.497.000,- terdiri
atas Kegiatan Rutin sebesar Rp.89.497.000 ,- dan untuk Pembangunan sebesar
Rp.44.000.000,- secara garis besar dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Untuk
kegiatan rutin telah digunakan untuk Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah
Desa ( TPAPD ), kegiatan Operasional Pemerintah Desa dan digunakan untuk
tunjangan / Kegiatan bagi lembaga-lembaga Desa sebesar Rp. 85.824.250,-
2. Untuk
kegiatan pembangunan ADD Fisik dilaksanakan oleh Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat Desa (LPMD) yang seluruhnya
di peruntukan untuk Biaya Perencanaan sebesar Rp.
3.672.750 dan untuk fisik Rp. 44.000.000,-.
Di
dalam melaksanakan pembangunan Tugas Kuwu yang dibantu oleh Kepala Urusan
Ekonomi Pembangunan (Ekbang) serta dibantu oleh Kepala urusan lainnya
melaksanakan kegiatan teknis sebagai berikut :
1. Melaksanakan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) tingkat Desa untuk menentukan
prioritas pembangunan, dengan menghadirkan ketua RT/RW, Pengurus LPMD dan BPD
serta Pemerintah Desa.
2. Mengusulkan
Rencana Pembangunan kepada tingkat Kecamatan dan Tingkat Kabupaten untuk
pembangunan yang tidak dapat dilaksanakan di Tingkat Desa.
3. Melaksanakan
pendataan sumber Daya dan Potensi Pembangunan Tingkat Desa, dengan pengisian
Profil Desa.
4. Meningkatkan
swadaya gotong-royong masyarakat melalui LPMD dalam rangka meningkatkan
partisipasi masyarakat.
C. BIDANG
KEMASYARAKATAN
Dalam kegiatanya mengurus serta melayani
masyarakat selama 1 tahun Kepala Urusan
Kesejahteraan Masyarakat (Kaur Kesra ) melaporkan hasil kegiatanya dalam
pemerintahan kepada Kuwu Sarwadadi dengan rincian Laporan Sebagai berikut :
1.
Melaksanakan dan memonitoring Program penyaluran
beras bagi orang-orang miskin ( RASKIN ) sebanyak 4742 kg / bulan selama dua
belas bulan dalam tahun 2013 dan keuangan pembayaran beras Lunas tidak ada
hambatan dan berdasarkan Musyawarah Pembagian dalam hal pembagianya dibuat
Rasta untuk 718 KK
2.
Kegiatan Pos Pelayanan Terpadu ( POSYANDU ) yang
dilaksanakan oleh kader-kader yang tersebar di wilayah Desa Sarwadadi.
3.
Program pemberian Makanan Tambahan untuk
peningkatan Gizi Balita.
4.
Kegiatan bidang kesehatan
5.
Melaksanakan Program ketahanan pangan.
6. Melaksanakan
kegiatan PKK tingkat Desa dan tingkat Kecamatan yang dilaksanakan setiap bulan
dan melibatkan seluruh kader PKK Tingkat Desa.
7. Melaksanakan
kegiatan Penimbangan Balita, Tambahan Makanan Bergizi, dan PMT di masing-masing
Posyandu yang dilaksanakan setiap bulan.
8. Melaksanakan
dan menyalurkan Program Raskin ( Beras Miskin ) setiap bulan langsung kepada
masyarakat, pada tahun 2013 telah dilaksanakan selama 12 bulan dengan jumlah
setoran lunas kepada Sub Bulog Cirebon.
9.
Melaksanakan kegiatan keagamaan.
10.
Kegiatan bidang Kepemudaan dan Olah raga.
11.
Memperingati hari-hari besar Islam dan hari
Kemerdekaan Indonesia.
D. KEGIATAN
RUTIN
1. Absen
Perangkat Desa ada dan terpelihara
2. Melaksanakan
Kegiatan Pengamanan Swakarsa, melakukan kegiatan pengamanan oleh warga dan dibina
oleh petugas dari Polsek dan Koramil.
3. Piket
Desa Setiap hari kerja berjalan dengan lancar
4. Siskamling
tiap malam ada dan berjalan disetiap pos penjaga yang ada
5. Apel
Pagi setiap hari senin untuk sekdes berjalan lancar
6. Rapat
perangkat desa dilaksanakan 2 minggu sekali secara rutin dan dilaksanakan
dengan mendadak apabila ada perintah dari Atasa/Kuwu.
7. Rapat
Forum Kuwu Minimal sebulan sekali berjalan lancar
8. Kegiatan
jum’at bersih setiap hari jum’at berjalan lancar
9. Kegiatan
kerja bakti bila desa memerlukan berjalan lancar
10. Pelayanan
terhadap masyarakat berjalan dengan lancar
11. Keuangan
– keuangan di desa diantaranya:
a. Pajak
Bumi dan bangunan (PBB) tahun 2013 : 86 %
b. Keuangan
KTP :
Lunas
c. Keuangan
Kartu Keluarga :
Lunas
d. Keuangan
Raskin Tahun 2013 :
Lunas
e. Keuangan
PMI :
Lunas
BAB IV
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN
PELAKSANAAN ANGGARAN
PENERIMAAN DAN PENGELUARAN DESA
TAHUN ANGGARAN 2013
PENDAPATAN DESA
No
|
Uraian
|
Jumlah
|
Keterangan
|
||
1
|
PENDAPATAN DESA
|
||||
1
|
PENDAPATAN ASLI DESA
|
||||
Hasil WSLIC / PAM Desa
|
1.000.000
|
||||
HASIL KEKAYAAN DESA
|
|||||
Pendapatan Tanah Kas Desa
|
|||||
Hasil Sewa / Penggarapan Bengkok
|
29.125.000
|
||||
Hasil Sewa Titisara (Pelelangan)
|
6.000.000
|
||||
Hasil Sewa Titisara Perkebunan
|
1.050.000
|
||||
SWADAYA DAN PARTISIPASI
|
|||||
Swadaya dalam bentuk uang
|
22.500.000
|
||||
LAIN-LAIN PENDAPATAN ASLI DESA
YANG SAH
|
|||||
Pungutan Desa untuk tunjangan
Linmas
|
2.500.000
|
||||
BAGIAN DARI DANA PERIMBANGAN
KEUANGAN PUSAT
|
|||||
DAN DAERAH YANG DITERIMA KABUPATEN
|
|||||
Alokasi Dana Desa (ADD)
|
133.497.000
|
||||
BANTUAN PEMERINTAH, PEMERINTAH
PROPINSI DAN PEMERINTAH KABUPATEN
|
|||||
Bantuan Pemerintah Propinsi
|
|||||
Peningkatan Kinerja Aparatur
Pemerintah Desa
|
15.000.000
|
||||
JUMLAH
|
210.672.000
|
||||
PENGELUARAN
RUTIN/ BELANJA TIDAK LANGSUNG DESA
No
|
Uraian
|
Jumlah
|
Keterangan
|
||
BELANJA TIDAK LANGSUNG
|
|||||
BELANJA APARATUR PEMERINTAHAN DESA
|
|||||
Penghasilan Kuwu
|
4.375.000
|
Bengkok
|
|||
Penghasilan Kepala Urusan (5
Orang)
|
18.750.000
|
Bengkok
|
|||
Penghasilan Kepala Dusun (2 Orang)
|
6.000.000
|
Bengkok
|
|||
Tunjangan Aparatur
|
|||||
Tunjangan Penjabat Kuwu
|
9.000.000
|
TPPT/ADD
|
|||
Penghasilan Kepala Urusan (5
Orang)
|
24.000.000
|
TPPT/ADD
|
|||
Penghasilan Kepala Dusun (2 Orang)
|
4.800.000
|
TPPT/ADD
|
|||
Belanja BPD
|
|||||
Penunjang Kegiatan BPD
|
8.500.000
|
ADD
|
|||
BELANJA BANTUAN BAGI ORGANISASI
KEMASYARAKATAN
|
|||||
Penunjang Kegiatan PKK
|
5.000.000
|
ADD
|
|||
Penunjang Kegiatan LPMD
|
3.000.000
|
ADD
|
|||
Penunjang Kegiatan MUI
|
1.000.000
|
ADD
|
|||
Penunjang Kegiatan Karang
Taruna/Pemuda
|
1.000.000
|
ADD
|
|||
Penunjang Kegiatan Hansip dan
Linmas
|
2.000.000
|
ADD
|
|||
Penunjang Kegiatan RW (3 RW)
|
1.050.000
|
ADD
|
|||
Penunjang Kegiatan RT (10 RT)
|
3.000.000
|
ADD
|
|||
Bantuan Kamtibmas
|
2.400.000
|
ADD
|
|||
BELANJA TIDAK TERDUGA
|
|||||
Penanganan Keamanan dan Ketertiban
|
2.500.000
|
Lain - lain
|
|||
JUMLAH
|
96.375.000
|
||||
PENGELUARAN PEMBANGUNAN /BELANJA LANGSUNG DESA
No
|
Uraian
|
Jumlah
|
Keterangan
|
||
BELANJA LANGSUNG
|
|||||
BELANJA APARATUR PEMERINTAHAN DESA
|
|||||
Honor Penyusunan Profil Desa
|
1.000.000
|
Add
|
|||
Honor Tim Pelaksana penyusunan apbdesa dan add
|
750.000
|
Add
|
|||
BELANJA BARANG DAN JASA
|
|||||
Belanja Barang Pakai Habis
|
|||||
Belanja Alat Tulis Kantor
|
550.000
|
titisara
|
|||
Belanja Peralatan alat listrik
|
1.000.000
|
titisara
|
|||
Belanja Cetak dan Pengadaan / Foto
Copy
|
|||||
Biaya Penyusunan dan Penggandaan
Dokumen ADD
|
400.000
|
Add
|
|||
Belanja Penggandaan / Foto Copy
|
|||||
Biaya Penyusunan APBDesa
|
350.000
|
Add
|
|||
Biaya Pelaporan ADD
|
500.000
|
Add
|
|||
Belanja Makanan dan Minuman
|
|||||
Belanja Makanan dan Minuman Rapat
Musyawarah Desa
|
500.000
|
Add
|
|||
Belanja Pemeliharaan
|
|||||
Belanja Pemeliharaan rutin/berkala
Kendaraan Dinas
|
|||||
Belanja Pemeliharaan Peralatan
Kantor
|
500.000
|
Titisara
|
|||
BELANJA MODAL
|
|||||
Belanja Alat Rumah Tangga
|
|||||
Pengadaan Laptop
|
4.500.000
|
Add
|
|||
Pengadaan Netbook
|
2.500.000
|
Add
|
|||
Pengadaan feeling kabinet(lemari
besi)
|
2.000.000
|
Add
|
|||
Pengadaan modem Internet
|
574.250
|
Add
|
|||
Pengadaan Tivi LCD
|
3.000.000
|
Add
|
|||
Pengadaan DVD
|
800.000
|
Add
|
|||
Pengadaan Meja Kerja
|
1.000.000
|
Add
|
|||
Pengadaan Kipas Angin
|
1.600.000
|
Add
|
|||
Pengadaan Taplak Meja
|
600.000
|
Add
|
|||
Belanja Kegiatan Fisik
|
|||||
Pembangunan Sarana Pemerintahan
|
|||||
Pembuatan Tembok Depan samping
kiri Balai Desa
|
5.000.000
|
titisara
|
|||
Pembangunan Sarana Perhubungan
|
|||||
Pembuatan pondasi awal jembatan ,
Pilang Ke Pataraksa
|
8.000.000
|
Add
|
|||
Pembuatan pondasi awal jembatan ,
Pilang Ke Pataraksa
|
5.500.000
|
Swadaya
|
|||
Pengaspalan Jalan Pemuda
|
8.000.000
|
Add
|
|||
Pengaspalan Jalan Pemuda
|
4.000.000
|
Swadaya
|
|||
Perbaikan Jalan Harapan
|
20.000.000
|
Add
|
|||
Perbaikan Jalan Harapan
|
10.000.000
|
Swadaya
|
|||
Perbaikan gang / Jalan Kematian
|
8.000.000
|
Add
|
|||
Perbaikan gang / Jalan Kematian
|
3.000.000
|
Swadaya
|
|||
Peningkatan Kinerja Aparatur
Pemerintah Desa
|
15.000.000
|
Bantuan Prop.
|
|||
Biaya Perencanaan Proyek Fisik
|
3.672.750
|
Add
|
|||
JUMLAH
|
112.297.000
|
||||
BAB V
KESIMPULAN
DAN PENUTUP
Penyelenggara
Pemerintahan di Desa Sarwadadi Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon Telah
dilaksanakan sesuai dengan Program-program yang telah direncananakan
I. Bidang
Pemerintahan
II. Bidang
Pembangunan
III. Bidang
Kemasyarakatan / Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sosial
-
Peningkatan Ekonomi Masyarakat
-
Pendidikan dan Kesehatan
-
Ketentraman dan Ketertiban
Bidang kegiatan tersebut dapat kami simpulkan
sebagai berikut :
1.
Bidang Pemerintahan Desa Sarwadadi telah
dilaksanakan konsolidasi Internal Perangkat
Desa
dan Lembaga-lembaga yang ada di Desa Sarwadadi, membuat peraturan-peraturan
Desa ( Perdes ) yang dibutuhkan oleh Masyarakat desa, melaksanakan tertib
administrasi
dan
menugaskan kolektor untuk penagihan PBB.
2.
Bidang Pembangunan sarana dan prasarana Fisik
yang menunjang kegiatan masyarakat secara keseluruhan masih sangat
memprihatinkan, seperti saluran irigasi, Jalan dan Jembatan.
3.
Bidang kemasyarakatan atau Bidang Kesejahteraan
dan Sosial masyarakat yang dapat dilaksanakan adalah, kegiatan peningkatan
ekonomi masyarakat, melaksanakan pola tanam satu jenis, merealisasikan beras
murah, dari Program Raskin dan mengaktifkan Usaha Ekonomi produktif, Simpan
Pinjam.
4.
Bidang Pendidikan, melaksanakan koordinasi
dengan UPTD Pendidikan, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama dan seluruh masyarakat
untuk melaksanakan Wajib Belajar Sembilan Tahun, Menyelenggarakan Pendidikan
Agama Islam melalui Taman Pendidikan Al-Qur’an ( TPA ), Madrasah Diniyah dan
Majelis Ta’lim.
5.
Bidang Kesehatan, koordinasi dengan UPTD
Kesehatan, Bidan Desa, Kader Kesehatan, PKK dan masyarakat untuk mendapatkan
Bantuan Keringanan Biaya Pengobatan dan Perawatan Kesehatan bagi masyarakat
yang kurang mampu, melaksanakan kegiatan penimbangan Balita, Kontrol kesehatan
bagi ibu hamil, memberikan tambahan makanan bergizi dan Vitamin melalui
Posyandu.
Bidang
Ketentraman dan Ketertiban, koordinasi dengan muspika dan masyarakat melakukan
Kegiatan Pengamanan oleh Warga ( Pamswakarsa ), dengan sistem keamanan bersama
ditiap lingkungan warga secara swadaya dan dibantu oleh Pembina dan Polsek dan
Koramil.
Demikian
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Sarwadadi yang dapat kami sajikan
sebagai gambaran umum tentang pelaksanaan Tugas Pokok dan fungsi Kuwu dalam
Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Atas segala kekurangan dan kehilafan kami
mohon maaf. Dan semoga di tahun yang akan datang kinerja kami akan lebih baik.
Sarwadadi 30 Desember 2013
PJ. Kuwu
Sarwadadi
AHMAD JAHID
Tidak ada komentar:
Posting Komentar