DESA SARWADADI

DESA SARWADADI
KANTOR

Kamis, 12 Juni 2014

PROFIL DESA SARWADADI



DESA SARWADADI
GAMBARAN UMUM



A.      DATA WILAYAH




      Geografis.




      Luas Wilayah
:
Sawah
:
105,7  Ha


Darat
:
106,3  Ha


Jumlah
:
212     Ha
      Dengan rincian

Sawah Irigasi
:
312.000 m2


Irigasi setengah teknis
:
1.183.000 m2


Irigasi sederhana
:
260.000 m2


    Jalan
:
40.000   m2


    Pemukiman       
:
620.000 m2


    Pekuburan         
:
100.000 m2


   Tegalan
:
240.000 m2


   Kas Desa
:
545.000 m2

Batas-batas Desa sebagai berikut
:

Sebelah Utara
:
Desa Cirebon Girang dan Desa Kerandon
Sebelah Timur
:
Desa Sampiran blok plaosan
Sebelah Selatan
:
Desa Tarikolot Kabupaten Kuningan
Sebelah Barat
:
Desa Kubang

B.DATA PENDUDUK





a
Jumlah Penduduk
Laki-laki
1332 orang



Perempuan       
1174 orang



Jumlah
2506 Orang






b
 Kepala Keluarga
Laki - laki
620 orang



Perempuan
106 orang



jumlah
726 orang






c
Hak pilih
Laki – laki
946 orang



perempuan
819 orang



jumlah
1765 orang






d
Kartu tanda penduduk




Yang telah membuat KTP
Laki laki
988 orang



Perempuan
780 orang



jumlah
1768 orang






e
Kartu tanda penduduk




Yang belum membuat KTP
Laki laki
49 orang



Perempuan
54 orang



jumlah
103  orang

f
Perkembangan penduduk




Lahir
Laki laki
15 orang



Perempuan
16 orang



jumlah
31 orang


Meninggal
Laki laki
10 orang



perempuan
6 orang



jumlah
16 orang


Pindah
Laki laki
17 orang



Perempuan
6  orang



jumlah
23 orang


Datang
Laki laki
9  orang



Perempuan
5 orang



jumlah
14  orang

C.  DATA EKONOMI

        Perekonomian masyarakat Desa Sarwadadi sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai buruh tani dan buruh bangunan, disamping masih terdapat penduduk yang mempunyai mata pencaharian lainnya. Adapun secara rincian dapat kami uraikan sebagai berikut :

NO
JENIS PEKERJAAN
JUMLAH
KETERANGAN
1.
Petani
124

2.
Buruh Tani
300

3.
Buruh
678

4.
Pegawai Negeri Sipil
11

5.
Pengrajin Industri Rumah Tangga
8

6.
Pedagang
110

7.
Peternak
1

8.
Montir/jasa bengkel
7

9.
Bidan Desa / Bidan Swasta
1

10.
Karyawan Perusahaan Swasta
53

11.
Karyawan Perusahaan Pemerintah
-

12.
Polri
2

13.
TNI
-

14.
Petukangan
61

15.
Guru Swasta
4

16.
Pensiunan
10

17.
Wiraswasta
150


Tabel 4 : Kondisi Fasilitas Umum di Desa Sarwadadi
NO
JENIS FASILITAS
NAMA FASILITAS
JUMLAH
 (Buah/Unit)
1.
Tempat Ibadah
-    Mesjid
1
-    Mushola
16
-    Kuil
-
-    Gereja
-
-    Vihara
-
2.
Pendidikan
Jenis Sekolah
Unit
Siswa
Guru
TU
Caraka
-    PAUD
1
23
2


-    Taman Kanak-Kanak
1
13
2


-    SD (Sekolah Dasar)
1
255
10


-    SLTP





-    SLTA





3.
Kesehatan

Puskesmas
   Buah
-   Posyandu
4  Buah
Bidan Desa
 1 orang
Dukun Bayi
 4 orang
4.
Pemerintahan
-    Kantor Kuwu
1


-    Kantor Lembaga
1
5.
  Sarana lainnya
    Madrasah Ibtidaiyah
 1 unit
-    TK Swasta
 1unit
-    Gedung TK TPA
 1 unit
-    Lapangan Volly Ball
 1 unit ( Tidak terawat )
-    Lapangan Sepak Bola
 1 unit ( Tidak terawat )
     Lapangan Tenis
 2 unit terawat dan 1 tidak terawat





























            Dari Tabel diatas menunjukkan bahwa fasilitas yang ada di Desa Sarwadadi masih kurang misalnya belum ada Lapangan Tenis meja, Lapangan Volly Ball yang tidak terawat, Lapangan sepak bola juga tidak terawat dan tidak layak pakai serta gedung Madrasah Ibtidaiyah tidak terawat dan mebeler sebagai penunjang kegiatan belum ada, padahal semua yang diuraikan tersebut diatas sangat dibutuhkan guna menunjang kegiatan kemasyarakatan.
D.  DATA PENDIDIKAN
        Sarana Pendidikan dalam rangka mensukseskan Program Wajib Belajar 9 tahun dan Lanjutan Sekolah Menengah Yang tersedia sebagai berikut :
        Penduduk yang masih mengikuti jenjang pendidikan maupun yang telah tamat belajar, dapat kami uraikan sebagai berikut :
·      Tamat SD                                     :    29 Orang
·      Tamat SMP                                  :    25 Orang
·      Tamat SMA                                 :    12 Orang
·      Tamat Perguruan Tinggi                 :      7 Orang

F.  DATA PEMERINTAH DESA
1.   Struktur Organisasi
                Struktur Organisasi Pemerintahan mengacu kepada Perda Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Perangkat Desa, dan Peraturan Desa Sarwadadi Nomor 05 Tahun 2007 Tentang Organisasi Tata Kerja Pemerintahan Desa, yaitu terdiri dari :
a.  Unsur Organisasi Pemerintah Desa terdiri dari :
     a.1.    Pimpinan adalah Kepala Desa / Kuwu
     a.2.    Pembantu Pimpinan adalah Perangkat Desa
b.  Susunan Organisasi Pemerintahan Desa, terdiri dari :
     b.1.   Kepala Desa / Kuwu                                  :    1  ( Satu )  Orang
     b.2.   Perangkat Desa, terdiri dari                         :
                -  Sekretaris Desa                                     :    1  ( Satu )  Orang
               -  Unsur Sekretaris Desa                            :    2  ( Dua  )  Orang      
                -  Unsur Pelaksana Teknis Lapangan         :    3  ( tiga )  Orang
                -  Unsur Kewiilayahan                               :    2  ( Dua )    Orang
c. Data Personil susunan Organisasi Pemerintahan Desa sebagai berikut :
     1.      Kuwu/PJ. Kuwu                                                 : Ahmad Jahid
    Tugas dan kewewenangnya adalah menyelenggarakan urusan Pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan yang menjadi kewenanganya, menyelenggarakan tugas umum Pemerintahan dan melaksanakan tugas pembantuan.Dan sebagainya.
1.  Sekretaris Desa                                                       :  Ucup Sucipto
ü  Sebagian tugas dan wewenangnya adalah menjalankan administrasi Pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan didesa serta memberikan pelayanan teknis administrasi kepada seluruh satuan Organisasi Pemerintah Desa. Dan lain sebagainya.
2.  Kaur Keuangan/Staf Administrasi   :  Nurcipto
ü  Sebagian dan tugasnya adalah melakukan pengelolaan administrasi keuangan desa yang meliputi penyusunan anggaran, pembukuan, pertanggungjawaban keuangan desa dan laporan realisasi keuangan serta membantu pemungutan dan penyetoran PBB kepada Pemerintah. Dan lain sebagainya.
3.  Kaur Umum                                                              :  Tono
ü  Tugas dan sebagian wewenangnya adalah pengumpulan administrasi kepegawaian, penyelenggaraan rapat- rapat, tata usaha desa, surat menyurat, kearsipan, penyajian data dan kepustakaan serta dokumentasi. Dan lain sebagainya.
4.  Kaur Pemerintahan                                               :  Oot Surmiati
ü  Sebagian tugas dan wewenangnya adalah penyusunan rencana kegiatan, menjabarkan, koordinator, pengumpulan perintah Kepala Desa serta mendistribusikan tugas tersebut pada masyarakat. Dan lain sebagainya.
5.  Kaur Ekbang                                                              :  Ahmad Jahid
ü  Sebagian tugas dan wewenangnya adalah Koordinator pelaksanaan tugas dalam unit kerja, antar unit kerja dengan lembaga kemasyarakatan (LPMD) yang terkait baik secara Formal ataupun informal guna memperoleh kesatuan pendapat dalam hal bidang ekonomi Pembangunan. Dan lain sebagainya.
6.  Kaur Kesra                                                 :  Ahmad Juanta
ü  Sebagian tugasnya adalah mengumpulkan, mengolah, meng Evaluasi dan pelaporan data dibidang perekonomian dan pembangunan yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat serta mengadakan pembinaan keagamaan, kesehatan, keluarga berencana dan pendidikan masyarakat.
7.  Kepala Dusun I                                                        :  Supriatna
ü  Sebagian tugas dan wewenangnya adalah sebagai unsur wilayah yang membantu pelaksanaan tugas Kepala Desa yang meliputi Wilayah Rt 01 Sampai Rt 05. Dan Lain sebagainya yang ditugaskan langsung oleh Kuwu..
8.  Kepala Dusun III                                      :  Abdullah  
ü  Sebagian tugas dan wewenangnya adalah sebagai unsur wilayah yang membantu pelaksanaan tugas Kepala Desa yang meliputi Wilayah Rt 06 Sampai Rt 10. Dan Lain sebagainya yang ditugaskan langsung oleh Kuwu.

2.   Tugas Wewenang dan Hak Kuwu
                Kuwu mempunyai tugas memimpin penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
                Dalam melaksanakan tugas Kuwu mempunyai wewenang :

1.       Memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD;
2.       Mengajukan Rancana Peraturan Desa;
3.       Menetapkan Peraturan Desa yang telah mendapat persetujuan bersama BPD;
4.       Menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Desa mengenai APB Desa untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPD;
5.       Membina kehidupan mayarakat Desa
6.       Membina perekonomian Desa
7.       Mengkoordinasikan pembangunan Desa secara partisipatif
8.       Mewakili desanya didalam dan diluar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan
9.       Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Kuwu berhak :

1.       mendapat penghasilan dan / atau tunjangan lainnya sesuai dengan kemampuan
keuangan desa.
2.       memohon bantuan hukum

3.   Unsur sekretariat

Unsur secretariat dipimpin oleh seorang sekretaris desa yang mempunyai tugas membantu dan bertanggung jawab kepada Kuwu dibidang pembinaan dan pelayanan teknis administrasi terdiri atas

1.  Membantu kegiatan tugas-tugas Kuwu dibidang pembinaan dan pelayanan teknis administrasi
2.        Memimpin semua kegiatan administrasi desa
3.        Mempersiapkan dan mencatat hasil rapat
4.        Melaksanakan urusan administrasi keuangan
5.        Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kuwu
6.        Bertanggung jawab kepada Kuwu
Dalam melaksanakan tugasnya sekretaris desa dapat dibantu oleh unsur pelaksana yang terdiri atas :
1.                  Urusan Umum, membantu dalam bidang administrasi
2.                  Urusan Keuangan, membantu dalam bidang Keuangan
4.   Unsur Pelakana teknis lapangan
Unsur pelaksana teknis lapangan mempunyai tugas membantu kuwu di bidang teknis operasional dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kuwu serta berada dibawah dan bertanggung jawab kepada kuwu.
5.   Unsur Kewilayahan
Unsur Kewilayahan mempunyai tugas di Dusun, yang membantu kuwu pada dusun di bidang pemerintahan , pembangunan dan kmasyarakatan, serta berada dan dibawah dan bertanggung jawab kepada kuwu.
6.   Berdasarkan SK Bupati No 141.1/Kep.44 –BPMPD/2012
Penjabat Kuwu Sarwadadi tahun 2013 bernama Ahmad Jahid dengan mendapat hak bengkok setengah dari bengkok Kuwu = 3 Ha dan sisa bengkok Kuwu = 3 Ha telah di sewakan ke masyarakat dan di gunakan untk kepentingan desa antara lain :
No
Uraian
Penerimaan
Pengeluaran
Saldo
1
Telah terima Hasil Lelangan Sewa Tanah Titisara yang di masukan ke anggaran APBDesa Desa Sarwadadi tahun anggaran 2013
7.000.000,-

7.000.000,-
2
Dibayarkan untuk Belanja alat Tulis Kantor

500.000,-
6.500.000,-
3
Dibayarkan untuk Belanja Peralatan Listrik, Lampu Dll

500.000,-
6.000.000,-
4
Dibayarkan Biaya Belanja Pemerliharaan Peralatan Kantor (Pembelian Mainboard Computer)

500.000,-
5.000.000,-
5
Dibayarkan untuk Belanja Pembelian alat – alat material untuk Penambahan Biaya Rehab Kantor Kuwu Sarwadadi dan Pembuatan Tembok Samping Kiri Desa Sarwadadi

3.500.000,-
1.500.000,-
6
Dibayarkan untuk Biaya Ongkos Tukang dan Laden

1.500.000,-
0
Jumlah
7.000.000,-
7.000.000,-
0
F.  DATA STRUKTUR PERSONIL BPD DAN LEMBAGA – LEMBAGA DESA

Data dan struktur Organisasi BPD dan Lembaga -  lembaga Desa (Terlampir)























































BAB III
PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA TAHUN 2013

A.  BIDANG PEMERINTAHAN

a.Tugas PJ Kuwu dibidang Pemerintahan Desa yang telah dilaksanakan pada tahun 2013, diantaranya
   sebagai berikut :

1.       Menyelanggarakan  administrasi  pemerintahan  dan  melaksanakan  evaluasi  kegiatan administrasi  pemerintahan Desa secara rutin setiap bulan dan  mengadakan koordinasi dengan segenap perangkat desa, lembaga desa untuk menyelesaikan segala permasalahan yang menyangkut administrasi pemerintahan desa dan teknis pelaksanaannya antara lain
-     Menyelesaikan pembagian rasta bersama Lembaga Rt dan Rw bersama BPD
-     Mengevaluasi Administrasi setiap perangkat terutama di bidang laporan administrasi keuangan, kependudukan dan lain sebagainya
-     Memantau dan mengevaluasi administrasi jalanya pembangunan fisik yang dilakukan oleh lembaga LPMD
2.       Melakukan koordinasi dengan tingkat Kecamatan dan Dinas / Intansi terkait lainnya yang berhubungan dengan penyelenggaraan Pemerintah Desa dan berkonsultasi dengan pihak kecamatan apabila ada hal-hal yang sekiranya menyangkut penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
3.       Pelaksanaan pelayanan administrasi dibidang pertanahan, pembuatan akte jual-beli, akte hibah, akte waris, dan pembuatan segel desa dengan rincian sebagai berikut
-       Jumlah Akte Jual Beli             : 10 Buah
-       Jumlah Akte Hibah                 :   5 Buah
-       Jumlah Akte Waris                 :   5 Buah
-       Jumlah Segel Desa                 :   6 Buah
4.       Melaksanakan kegiatan ketentraman dan ketertiban masyarakat diantaranya tiap-tiap RW, dalam wilayah Desa Sarwadadi melaksanakan siskamling dan untuk tiap Desa telah dibentuk Satgas Linmas.
5.       Melaksanakan kegiatan penagihan PBB Tahun 2013, menunjuk perangkat Desa sebagai koordinator dan kolektor PBB yang bertugas melaksanakan penagihan langsung kepada masyarakat wajib pajak keuangan PBB Tahun 2013 mencapai 80 % dengan rincian
-       Target PBB Tahun 2013                         =             Rp. 26.485.615,-
-       Realisasi PBB Tahun 2013                     =             Rp.  .-
NO
NAMA KOLEKTOR
TARGET PBB
ALAMAT
JUMLAH SETORAN YANG SUDAH MASUK
SISA SETORAN
KETERANGAN
1

OOT SURMIYATI
5.540.394
Rt 05 dan Rt 07
5.075.019

465.375
Di masyarakat

2

AHMAD JUANTA
3.991.884
Rt 03 dan Rt 04
3.460.964
530.920
Di masyarakat

3

NURCIPTO
2.275.300
Rt 08 dan Rt 10
2.275.300
Lunas
Lunas

4

TONO
2.637.000
Luar Desa
2.200.000,-
437.000
Di masyarakat

5

ABDULLAH
5.035.932
Rt 06 dan Rt 09
4.372.000
663.932
Di masyarakat

6

SUPRIATNA
4.447.388
Rt 01 dan Rt 02
4.193.391
253.997
Di masyarakat


Hambatan tidak tercaainya target dikarenakan ada kemacetan antara lain :
-       Masih adanya kemacetan pembayaran di masyarakat
      b. Kesekretariatan    
         Tugas Sekretaris      yang dibantu oleh Urusan Administrasi dan Urusan Keuangan serta Urusan Lainnya.
         Yang melaksanakan kegiatan teknis dapat kami uraikan sebagai berikut :
1.       Melaksanakan kegiatan administrasi surat menyurat dan tata kesiapan desa dimana pada tahun 2013 telah tercatat sebanyak :
- Surat masuk                                                :    116    lembar / surat
- Surat keluar                                                :    321    lembar / surat
Prosedur pelayanan surat keterangan tersebut diatas melalui surat pengantar dari RT / RW  setempat.
2.       Menyelesaikan administrasi laporan keuangan desa seperti :
      - Membuat dan menyusun laporan perubahan dan perhitungan APBDes
                   - Membuat laporan dan pertanggung jawaban keuangan ADD
3.   Melaksanakan urusan umum, inventarisasi peralatan dan perlengkapan Kantor Desa.
4.   Mengikuti Diklat Kearsipan dan pelatihan teknis dan penyusunan Peraturan Desa serta tata
   administrasi Pemerintah Desa.

























































B.      BIDANG PEMBANGUNAN

Pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun 2013

NO
Uraian Singkat Pembangunan
Lokasi
Waktu Pelaksanaan
Pelaksana
Jumlah
Anggaran
Sumber Dana
Keterangan

Pemapasan depan tembok Kantor Kuwu Sarwadadi
Kantor Kuwu
Februari – Maret
Pemerintah Desa
6.000.000,-
Titisara


Perehaban pemeluran gang – gang 
Rt 01 dan 10
april
pokmas
60.000.000,-
APBDProv


Rehab Kantor Kuwu Sarwadadi
Kantor Kuwu
april
Pokmas
 40.000.000,-
APBDProv


Penyenderan Jalan Setu
Blok Setu
Agustus
LPMD
8.000.000,-
ADD
LPMD

Penyenderan Jalan Sarwadadi – Cirebon girang
Jl. Cir - gir
September - Nopember
TPK - PNPM
250.000.000,-
PNPM
PNPM

Pelebaran dan Pembangunan Tembok  jalan setu
Blok Setu
September
LPMD
16.000.000,-
ADD
LPMD

Pengaspalan jalan kematian
Jalan kematian
september
rekanan
60.000.000,-
APBD
Ciptakarya

Penyenderan TPT Jalan Pemuda
JL. Pemuda
Nopember
OMS
50.000.000,-
PPIP
PPIP

Penyenderan TPT Jalan Harapan I
JL. Harapan
Nopember
OMS
50.000.000,-
PPIP
PPIP

Pembangunan Rabat Beton
Blok Cidadali
Nopember
OMS
75.000.000,-
PPIP
PPIP

Pembangunan Rabat Beton
Blok Lolompong
Nopember
OMS
75.000.000,-
PPIP
PPIP

Pengeboran titik mata air bersih
Blok embung
Nopember
Rekanan
250.000.000,-
APBD
PSDAP

Pelebaran Jembatan setu
Blok setu
November
LPMD
17.500.000,-
ADD
LPMD




































































a.       Melaksanakan Bantuan Program ADD tahun 2013 dengan bantuan sebesar Rp. 133.497.000,- terdiri atas Kegiatan Rutin sebesar Rp.89.497.000 ,- dan untuk Pembangunan sebesar Rp.44.000.000,- secara garis besar dapat diuraikan sebagai berikut :
1.      Untuk kegiatan rutin telah digunakan untuk Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa ( TPAPD ), kegiatan Operasional Pemerintah Desa dan digunakan untuk tunjangan / Kegiatan bagi lembaga-lembaga Desa sebesar Rp. 85.824.250,-
2.      Untuk kegiatan pembangunan ADD Fisik dilaksanakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) yang  seluruhnya di peruntukan untuk Biaya Perencanaan sebesar Rp. 3.672.750 dan  untuk fisik  Rp. 44.000.000,-.


Di dalam melaksanakan pembangunan Tugas Kuwu yang dibantu oleh Kepala Urusan Ekonomi Pembangunan (Ekbang) serta dibantu oleh Kepala urusan lainnya melaksanakan kegiatan teknis sebagai berikut :

1.       Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) tingkat Desa untuk menentukan prioritas pembangunan, dengan menghadirkan ketua RT/RW, Pengurus LPMD dan BPD serta Pemerintah Desa.
2.       Mengusulkan Rencana Pembangunan kepada tingkat Kecamatan dan Tingkat Kabupaten untuk pembangunan yang tidak dapat dilaksanakan di Tingkat Desa.
3.       Melaksanakan pendataan sumber Daya dan Potensi Pembangunan Tingkat Desa, dengan pengisian Profil Desa.
4.       Meningkatkan swadaya gotong-royong masyarakat melalui LPMD dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat.
C.      BIDANG KEMASYARAKATAN

Dalam kegiatanya mengurus serta melayani masyarakat selama 1 tahun  Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kaur Kesra ) melaporkan hasil kegiatanya dalam pemerintahan kepada Kuwu Sarwadadi dengan rincian Laporan Sebagai berikut :

1.       Melaksanakan dan memonitoring Program penyaluran beras bagi orang-orang miskin ( RASKIN ) sebanyak 4742 kg / bulan selama dua belas bulan dalam tahun 2013 dan keuangan pembayaran beras Lunas tidak ada hambatan dan berdasarkan Musyawarah Pembagian dalam hal pembagianya dibuat Rasta untuk 718 KK
2.       Kegiatan Pos Pelayanan Terpadu ( POSYANDU ) yang dilaksanakan oleh kader-kader yang tersebar di wilayah Desa Sarwadadi.
3.       Program pemberian Makanan Tambahan untuk peningkatan Gizi Balita.
4.       Kegiatan bidang kesehatan
5.       Melaksanakan Program ketahanan pangan.
6.       Melaksanakan kegiatan PKK tingkat Desa dan tingkat Kecamatan yang dilaksanakan setiap bulan dan melibatkan seluruh kader PKK Tingkat Desa.
7.       Melaksanakan kegiatan Penimbangan Balita, Tambahan Makanan Bergizi, dan PMT di masing-masing Posyandu yang dilaksanakan setiap bulan.
8.       Melaksanakan dan menyalurkan Program Raskin ( Beras Miskin ) setiap bulan langsung kepada masyarakat, pada tahun 2013 telah dilaksanakan selama 12 bulan dengan jumlah setoran lunas kepada Sub Bulog Cirebon.
9.       Melaksanakan kegiatan keagamaan.
10.   Kegiatan bidang Kepemudaan dan Olah raga.
11.   Memperingati hari-hari besar Islam dan hari Kemerdekaan Indonesia.

D.      KEGIATAN RUTIN

1.       Absen Perangkat Desa ada dan terpelihara
2.       Melaksanakan Kegiatan Pengamanan Swakarsa, melakukan kegiatan pengamanan oleh warga dan dibina oleh petugas dari Polsek dan Koramil.
3.       Piket Desa Setiap hari kerja berjalan dengan lancar
4.       Siskamling tiap malam ada dan berjalan disetiap pos penjaga yang ada
5.       Apel Pagi setiap hari senin untuk sekdes berjalan lancar
6.       Rapat perangkat desa dilaksanakan 2 minggu sekali secara rutin dan dilaksanakan dengan mendadak apabila ada perintah dari Atasa/Kuwu.
7.       Rapat Forum Kuwu Minimal sebulan sekali berjalan lancar
8.       Kegiatan jum’at bersih setiap hari jum’at berjalan lancar
9.       Kegiatan kerja bakti bila desa memerlukan berjalan lancar
10.   Pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan lancar
11.   Keuangan – keuangan di desa diantaranya:
a.       Pajak Bumi dan bangunan (PBB) tahun 2013               :  86 %
b.      Keuangan KTP                                                                          : Lunas
c.       Keuangan Kartu Keluarga                                                    : Lunas
d.      Keuangan Raskin Tahun 2013                                            : Lunas
e.      Keuangan PMI                                                                         : Lunas























BAB IV
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN
PELAKSANAAN ANGGARAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN DESA
TAHUN ANGGARAN 2013

PENDAPATAN DESA

No
Uraian

Jumlah
Keterangan
 1

PENDAPATAN DESA









 1
PENDAPATAN ASLI DESA
  









Hasil WSLIC / PAM Desa
            1.000.000









HASIL KEKAYAAN DESA




Pendapatan Tanah Kas Desa




Hasil Sewa / Penggarapan Bengkok
         29.125.000



Hasil Sewa Titisara (Pelelangan)
            6.000.000



Hasil Sewa Titisara Perkebunan
            1.050.000









SWADAYA DAN PARTISIPASI




Swadaya dalam bentuk uang
         22.500.000









LAIN-LAIN PENDAPATAN ASLI DESA YANG SAH




Pungutan Desa untuk tunjangan Linmas
            2.500.000









BAGIAN DARI DANA PERIMBANGAN KEUANGAN PUSAT




DAN DAERAH YANG DITERIMA KABUPATEN




Alokasi Dana Desa (ADD)
       133.497.000















BANTUAN PEMERINTAH, PEMERINTAH PROPINSI DAN PEMERINTAH KABUPATEN









Bantuan Pemerintah Propinsi




Peningkatan Kinerja Aparatur Pemerintah Desa
         15.000.000















JUMLAH

       210.672.000


















PENGELUARAN RUTIN/ BELANJA TIDAK LANGSUNG DESA
No
Uraian
Jumlah
Keterangan


BELANJA TIDAK LANGSUNG










BELANJA APARATUR PEMERINTAHAN DESA




Penghasilan Kuwu
          4.375.000
Bengkok


Penghasilan Kepala Urusan (5 Orang)
        18.750.000
Bengkok


Penghasilan Kepala Dusun (2 Orang)
          6.000.000
Bengkok








Tunjangan Aparatur




Tunjangan Penjabat Kuwu
          9.000.000
TPPT/ADD


Penghasilan Kepala Urusan (5 Orang)
        24.000.000
TPPT/ADD


Penghasilan Kepala Dusun (2 Orang)
          4.800.000
TPPT/ADD


Belanja BPD




Penunjang Kegiatan BPD
          8.500.000
ADD








BELANJA BANTUAN BAGI ORGANISASI KEMASYARAKATAN




Penunjang Kegiatan PKK
          5.000.000
ADD


Penunjang Kegiatan LPMD
          3.000.000
ADD


Penunjang Kegiatan MUI
          1.000.000
ADD


Penunjang Kegiatan Karang Taruna/Pemuda
          1.000.000
ADD


Penunjang Kegiatan Hansip dan Linmas
          2.000.000
ADD


Penunjang Kegiatan RW (3 RW)
          1.050.000
ADD


Penunjang Kegiatan RT (10 RT)
          3.000.000
ADD


Bantuan Kamtibmas
          2.400.000
ADD


BELANJA TIDAK TERDUGA




Penanganan Keamanan dan Ketertiban
          2.500.000
Lain - lain









JUMLAH
        96.375.000


PENGELUARAN PEMBANGUNAN /BELANJA LANGSUNG DESA
No
Uraian

Jumlah
Keterangan


BELANJA LANGSUNG










BELANJA APARATUR PEMERINTAHAN DESA










Honor Penyusunan Profil Desa
          1.000.000
Add


Honor Tim Pelaksana  penyusunan apbdesa dan add
             750.000
Add








BELANJA BARANG DAN JASA
  









Belanja Barang Pakai Habis




Belanja Alat Tulis Kantor
             550.000
titisara


Belanja Peralatan alat listrik
          1.000.000
titisara








Belanja Cetak dan Pengadaan / Foto Copy




Biaya Penyusunan dan Penggandaan Dokumen ADD
             400.000
Add


Belanja Penggandaan / Foto Copy




Biaya Penyusunan APBDesa
             350.000
Add


Biaya Pelaporan ADD

             500.000
Add








Belanja Makanan dan Minuman




Belanja Makanan dan Minuman Rapat Musyawarah Desa
             500.000
Add








Belanja Pemeliharaan




Belanja Pemeliharaan rutin/berkala Kendaraan Dinas




Belanja Pemeliharaan Peralatan Kantor
             500.000
Titisara








BELANJA MODAL










Belanja Alat Rumah Tangga




Pengadaan Laptop
          4.500.000
Add


Pengadaan  Netbook
          2.500.000
Add


Pengadaan feeling kabinet(lemari besi)
          2.000.000
Add


Pengadaan modem Internet
             574.250
Add


Pengadaan Tivi LCD
          3.000.000
Add


Pengadaan DVD
             800.000
Add


Pengadaan Meja Kerja
          1.000.000
Add


Pengadaan Kipas Angin
          1.600.000
Add


Pengadaan Taplak Meja

             600.000
Add








Belanja Kegiatan Fisik




Pembangunan Sarana Pemerintahan




Pembuatan Tembok Depan samping kiri Balai Desa
          5.000.000
titisara








Pembangunan Sarana Perhubungan




Pembuatan pondasi awal jembatan , Pilang Ke Pataraksa

        8.000.000
Add


Pembuatan pondasi awal jembatan , Pilang Ke Pataraksa

          5.500.000
Swadaya


Pengaspalan Jalan Pemuda

          8.000.000
Add


Pengaspalan Jalan Pemuda

          4.000.000
Swadaya


Perbaikan Jalan Harapan

        20.000.000
Add


Perbaikan Jalan Harapan

        10.000.000
Swadaya


Perbaikan gang / Jalan Kematian
          8.000.000
Add


Perbaikan gang / Jalan Kematian
          3.000.000
Swadaya







Peningkatan Kinerja Aparatur Pemerintah Desa
        15.000.000
Bantuan Prop.








Biaya Perencanaan Proyek Fisik
          3.672.750
Add


JUMLAH

       112.297.000




BAB V
KESIMPULAN DAN PENUTUP


                                Penyelenggara Pemerintahan di Desa Sarwadadi Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon Telah dilaksanakan sesuai dengan Program-program yang telah direncananakan
I.             Bidang Pemerintahan
II.            Bidang Pembangunan
III.           Bidang Kemasyarakatan / Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sosial
            - Peningkatan Ekonomi Masyarakat
            - Pendidikan dan Kesehatan
            - Ketentraman dan Ketertiban
Bidang kegiatan tersebut dapat kami simpulkan sebagai berikut :

1.                   Bidang Pemerintahan Desa Sarwadadi telah dilaksanakan konsolidasi Internal Perangkat
Desa dan Lembaga-lembaga yang ada di Desa Sarwadadi, membuat peraturan-peraturan Desa ( Perdes ) yang dibutuhkan oleh Masyarakat desa, melaksanakan tertib administrasi
dan menugaskan kolektor untuk penagihan PBB.
2.                   Bidang Pembangunan sarana dan prasarana Fisik yang menunjang kegiatan masyarakat secara keseluruhan masih sangat memprihatinkan, seperti saluran irigasi, Jalan dan  Jembatan.
3.                   Bidang kemasyarakatan atau Bidang Kesejahteraan dan Sosial masyarakat yang dapat dilaksanakan adalah, kegiatan peningkatan ekonomi masyarakat, melaksanakan pola tanam satu jenis, merealisasikan beras murah, dari Program Raskin dan mengaktifkan Usaha Ekonomi produktif, Simpan Pinjam.
4.                   Bidang Pendidikan, melaksanakan koordinasi dengan UPTD Pendidikan, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama dan seluruh masyarakat untuk melaksanakan Wajib Belajar Sembilan Tahun, Menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam melalui Taman Pendidikan Al-Qur’an ( TPA ), Madrasah Diniyah dan Majelis Ta’lim.
5.                   Bidang Kesehatan, koordinasi dengan UPTD Kesehatan, Bidan Desa, Kader Kesehatan, PKK dan masyarakat untuk mendapatkan Bantuan Keringanan Biaya Pengobatan dan Perawatan Kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu, melaksanakan kegiatan penimbangan Balita, Kontrol kesehatan bagi ibu hamil, memberikan tambahan makanan bergizi dan Vitamin melalui Posyandu.
Bidang Ketentraman dan Ketertiban, koordinasi dengan muspika dan masyarakat melakukan Kegiatan Pengamanan oleh Warga ( Pamswakarsa ), dengan sistem keamanan bersama ditiap lingkungan warga secara swadaya dan dibantu oleh Pembina dan Polsek dan Koramil.
                Demikian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Sarwadadi yang dapat kami sajikan sebagai gambaran umum tentang pelaksanaan Tugas Pokok dan fungsi Kuwu dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Atas segala kekurangan dan kehilafan kami mohon maaf. Dan semoga di tahun yang akan datang kinerja kami akan lebih baik.
Sarwadadi 30 Desember 2013
PJ. Kuwu  Sarwadadi





AHMAD JAHID

Tidak ada komentar:

Posting Komentar